Wednesday, July 3, 2019

SISTEM INFORMASI PEMASARAN KOPERASI

Koperasi di indonesia, keberadaanya sungguh sangat  dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat sebagai sarana dalam  melakuakan  kegiatan usahanya, dalam perkembangan sistem perekonomian saat ini. Bahwa sistem  koperasi jauh tertinggal dengan bumn dan swasta

Untuk menggembangkan koperasi secara keseluruhan, sangatlah relevan jika kerja sama antar koperasi-koperasi menjadi titik tolaknya agar koperasi mampu bersaing dalm usaha yang semakin ketat persainganya dalm memeperoleh pasar.untuk itu koperasi harus mampu melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam batang tubuh organisasinya agar sejalan dengan perubahan dan perkembangan zaman.

Sementara itu, pemerintah juga berkewajiban menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan pemasyarakatan koperasi,

Melihat kondisi tersebut kembalii jaringan usaha koperasi sebagai infrasturuktur dewan koperasi indonesia mencoba berperan serta dalam usaha menempatkan koperasi sejajar dengan pelaku ekonomi lainya denagn menyediakan sarana beruapa petunjuk pelaksanaan pemasaran terpadu bagi koperasi, yang dima dalam petunjuk sistem pelaksanan pemasaran terpadu tersebut terdapat sistem informasi pemasaran koperasi yang tujuanya untuk mempermudah akses pasar bagi koperasi untuk memperluas jaringan pemasaran barang atau pun jasa yang di sediakan koperasi 

Sesuai dengan pasal 33 ayat1 UUD 1945,koperasi diharapkan dapat menjadi soko guru perekonomian nasiaonal,yang merupakan bagian dari pertumbuhan ekonomi yang mandiri sebagai asaz kekeluargaan.

Namun koperasi yang dirancang sebagai ujung tombak perekonomian nasional maih dianggap lemah dan ternyata belum mampu menggatasi perubahan yang terjadi dalam tatanan ekonomi nasional yang semakin terbuka dan sangat di pengaruhi oleh  perkembangan ekonomi global, yang antara lain dan juga karena kecilnya akses koperasi kepada sistem pasar yang ada.

Kelemahan koperasi sebagai gerakan ekonomi terletak pada : (1) lemahnya manajemen; (2) lemahnya permodalan; (3) lemahnya  tekhnologi pennganan usaha. Umumnya usaha koperasi tidak efisien dan tidak bekerja pada titik pokoknya  yang merupakan prasyarat bagi setiap badan usaha untuk bermanfaat bagi masyarakat,kelemahan ini secara konseptual perlu diatasi.
Sementara sejarah perekonomian berbagai bangsa menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi masyarakat di mulai dari penguasaan pasar. Dengan terbentuknya pasar perdagangan semakin meningkat dan industri semakin maju.

Untuk memperkokoh dan menggembangkan koperasi secara keseluruhan,kerjasama antar usaha koperasi menjadi sangat penting karena itu kerja sama yang dapat diharapkan  akan mampu memberikan efek senergi.salah satu bentuk kerja sama usaha antar koperasi tersebut adalah kegiatan pemasaran bersama yaitu koperasi antar koperasi melakukan kerja sama untuk melakukan kerja sama dalam informasi pemasaran, tapi pemasaran koperasi bersama masih menjadi kelemahan koperasi,pemasaran kegiatan sukar dilkasanakan karena memerlukan dana yang sangat besar bagi penggelolanya dan juga organisasi yang rapi yang didukung oleh para profesional dalam penanganan sistem informasi koperasi.

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa perubahan yang sedemikian cepat dalam era globalisasi ini akan mempenggaruhi juga perkembangan masyarakat indonesia dengan pemanfaatan.perkembangan dan pengguasaan informasi secara tepat,cepat dan cermat serta bertanggung jawab akan membantu terwujudnya masyarakat yang maju, mandiri,dan sejahtera yang tentunya didukung oleh sumber daya manusia yang handal untuk dapat menangani informasi tersebut. Untuk itu sistem informasi database koperasi informasi jaringan usaha koperasi (JUK-DEKOPIN) diarahkan untuk tersedianya informasi yang berkualitas,informasi koperasi yang berkualitas dan jaringan informasi yang terpadu,

Demikian pula dalam REPELITA VI sektor koperasi (bab13) terdapat program pengembangan informasi perkoperasian sebagai program pengembangan informasi perkopearsian sebagai program penunjang yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menggembangkan sistem informasi yang di butuhkan koperasi berupa jaringan kelembagaan dan usaha yang antara lain meliputi informasi tentang:
1.      Informasi tentang produksi
2.      Informasi permodalan
3.      Serta informasi untuk mendukung terjalinya kerjasama,keterkaitan dan kemitraan usaha.

·         Tujuan dan manfaat
1.      Tujuan
Tujuan dari susunanya petunjuk pelaksanaan pemasaran terpadu inu agar menjadi paduan bagi kopersi-koperasi dalam bentuk komoditi maupun jasa baik secara  regional maupun nasional, sehingga akan memantapkan, menyehatkan dan memperteguh kemandiriaan koperasi.


2.      Manfaat
Dengan ketangguhan koperasi tersebut dapat memberikan manfaat untuk membangun dan menggembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat sehingga koperasi mampu berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.

·         Ruang lingkup kegiatan
Aspek ekonomi meliputi skala usaha, pendanaan, manajemen,tekhnologi serta sifat dan struktur pasar yang berpenggaruh terhadap kerjasama usaha dalam hal sistem informasi pemasaran terpadu
Aspek organisasi mencakup sumber daya manusia yang berpotensi, efektifitas pola keterkaitan antar koperasi dan antar koperasi dengan bumn dan bums yang ada serta hubungnya dengan peningkatan usaha koperasi

·      Kerangka pemikiran
Penggertian pemasaran koperasi terpadu bagi koperasi ini kegiatan antara dua lembaga atau lebih melalui suatu keterikatan tertentu yang saling mengguntungkan dalam memasarkan secara bersama hasil produksi anggota dan masyarakat untuk produk yang seragam, efisien dan berskala ekonomi besar, salah satu atau lebih pihak yang bekerja sama tersebut berbadan hukum koperasi

Pada saat ini banyak koperasi statis dan tidak berkembang kegiatan usahanya, sementara mereka mempunyai potensi komoditi unggulan untuk di kembangkan. Hal ini di sebabkan oleh kurangnya akses ke sumber informasi atau ketiadaan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentinggan, serta kurangnya akses ke pasar. Untuk itu adanya sistem informasi pemasaran  usaha atau jaringan kerja sama antar koperasi sangat di butuhkan.

Banyak produksi yang dapat di pasarkan, memerlukan pembatasan dalam menangani produk atau komoditi yang dapat di jadikan primadona dalam kegiatan pemasaran terpadu. untuk itu perlu dilakuakan inventarisasi potensi produksi koperasi dan masyarakat di sekelilingnya untuk di kembangkan sesuai dengan kebutuhandan permintaan pasar, di man apabila di lakukan  kerja sama, maka akan memberikan  efek sinergi yang mengguntungkan.
Misalnya kerjasama koperasi produksi dan kerajinan rakyat dengan koperasi karyawan atau koperasi unit desa dan koperasi pegawai negeri,Di samping itu kerjasama usaha antar koperasi harus berjalan dengan baik dan memanfaatkan secara optimal informasi pasar agar barang atupun jasa dapat diterima anggota maupun masyarakat.

No comments:

Post a Comment