Koperasi
di indonesia, keberadaanya sungguh sangat
dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat sebagai sarana dalam melakuakan kegiatan usahanya, dalam perkembangan sistem
perekonomian saat ini. Bahwa sistem koperasi jauh
tertinggal dengan bumn dan swasta
Untuk
menggembangkan koperasi secara keseluruhan, sangatlah relevan jika kerja sama
antar koperasi-koperasi menjadi titik tolaknya agar koperasi mampu bersaing
dalm usaha yang semakin ketat persainganya dalm memeperoleh pasar.untuk itu koperasi
harus mampu melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam batang tubuh
organisasinya agar sejalan dengan perubahan dan perkembangan zaman.
Sementara
itu, pemerintah juga berkewajiban menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong
pertumbuhan dan pemasyarakatan koperasi,
Melihat
kondisi tersebut kembalii jaringan usaha koperasi sebagai infrasturuktur dewan
koperasi indonesia mencoba berperan serta dalam usaha menempatkan koperasi
sejajar dengan pelaku ekonomi lainya denagn menyediakan sarana beruapa petunjuk
pelaksanaan pemasaran terpadu bagi koperasi, yang dima dalam petunjuk sistem
pelaksanan pemasaran terpadu tersebut terdapat sistem informasi pemasaran
koperasi yang tujuanya untuk mempermudah akses pasar bagi koperasi untuk
memperluas jaringan pemasaran barang atau pun jasa yang di sediakan koperasi
Sesuai
dengan pasal 33 ayat1 UUD 1945,koperasi diharapkan dapat menjadi soko guru
perekonomian nasiaonal,yang merupakan bagian dari pertumbuhan ekonomi yang
mandiri sebagai asaz kekeluargaan.
Namun
koperasi yang dirancang sebagai ujung tombak perekonomian nasional maih
dianggap lemah dan ternyata belum mampu menggatasi perubahan yang terjadi dalam
tatanan ekonomi nasional yang semakin terbuka dan sangat di pengaruhi oleh perkembangan ekonomi global, yang antara lain
dan juga karena kecilnya akses koperasi kepada sistem pasar yang ada.
Kelemahan
koperasi sebagai gerakan ekonomi terletak pada : (1) lemahnya manajemen; (2)
lemahnya permodalan; (3) lemahnya
tekhnologi pennganan usaha. Umumnya usaha koperasi tidak efisien dan
tidak bekerja pada titik pokoknya yang
merupakan prasyarat bagi setiap badan usaha untuk bermanfaat bagi
masyarakat,kelemahan ini secara konseptual perlu diatasi.
Sementara
sejarah perekonomian berbagai bangsa menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi
masyarakat di mulai dari penguasaan pasar. Dengan terbentuknya pasar
perdagangan semakin meningkat dan industri semakin maju.
Untuk
memperkokoh dan menggembangkan koperasi secara keseluruhan,kerjasama antar
usaha koperasi menjadi sangat penting karena itu kerja sama yang dapat
diharapkan akan mampu memberikan efek
senergi.salah satu bentuk kerja sama usaha antar koperasi tersebut adalah
kegiatan pemasaran bersama yaitu koperasi antar koperasi melakukan kerja sama untuk
melakukan kerja sama dalam informasi pemasaran, tapi pemasaran koperasi bersama
masih menjadi kelemahan koperasi,pemasaran kegiatan sukar dilkasanakan karena
memerlukan dana yang sangat besar bagi penggelolanya dan juga organisasi yang
rapi yang didukung oleh para profesional dalam penanganan sistem informasi
koperasi.
Seperti
telah disebutkan sebelumnya bahwa perubahan yang sedemikian cepat dalam era
globalisasi ini akan mempenggaruhi juga perkembangan masyarakat indonesia
dengan pemanfaatan.perkembangan dan pengguasaan informasi secara tepat,cepat
dan cermat serta bertanggung jawab akan membantu terwujudnya masyarakat yang
maju, mandiri,dan sejahtera yang tentunya didukung oleh sumber daya manusia
yang handal untuk dapat menangani informasi tersebut. Untuk itu sistem
informasi database koperasi informasi jaringan usaha koperasi (JUK-DEKOPIN)
diarahkan untuk tersedianya informasi yang berkualitas,informasi koperasi yang
berkualitas dan jaringan informasi yang terpadu,
Demikian
pula dalam REPELITA VI sektor koperasi (bab13) terdapat program pengembangan
informasi perkoperasian sebagai program pengembangan informasi perkopearsian
sebagai program penunjang yang bertujuan untuk menyempurnakan dan
menggembangkan sistem informasi yang di butuhkan koperasi berupa jaringan
kelembagaan dan usaha yang antara lain meliputi informasi tentang:
1. Informasi
tentang produksi
2. Informasi
permodalan
3. Serta
informasi untuk mendukung terjalinya kerjasama,keterkaitan dan kemitraan usaha.
·
Tujuan dan manfaat
1. Tujuan
Tujuan
dari susunanya petunjuk pelaksanaan pemasaran terpadu inu agar menjadi paduan
bagi kopersi-koperasi dalam bentuk komoditi maupun jasa baik secara regional maupun nasional, sehingga akan
memantapkan, menyehatkan dan memperteguh kemandiriaan koperasi.
2. Manfaat
Dengan
ketangguhan koperasi tersebut dapat memberikan manfaat untuk membangun dan
menggembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat sehingga
koperasi mampu berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
masyarakat.
·
Ruang lingkup kegiatan
Aspek
ekonomi meliputi skala usaha, pendanaan, manajemen,tekhnologi serta sifat dan
struktur pasar yang berpenggaruh terhadap kerjasama usaha dalam hal sistem
informasi pemasaran terpadu
Aspek
organisasi mencakup sumber daya manusia yang berpotensi, efektifitas pola
keterkaitan antar koperasi dan antar koperasi dengan bumn dan bums yang ada
serta hubungnya dengan peningkatan usaha koperasi
· Kerangka
pemikiran
Penggertian
pemasaran koperasi terpadu bagi koperasi ini kegiatan antara dua lembaga atau
lebih melalui suatu keterikatan tertentu yang saling mengguntungkan dalam
memasarkan secara bersama hasil produksi anggota dan masyarakat untuk produk
yang seragam, efisien dan berskala ekonomi besar, salah satu atau lebih pihak
yang bekerja sama tersebut berbadan hukum koperasi
Pada
saat ini banyak koperasi statis dan tidak berkembang kegiatan usahanya,
sementara mereka mempunyai potensi komoditi unggulan untuk di kembangkan. Hal
ini di sebabkan oleh kurangnya akses ke sumber informasi atau ketiadaan
komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentinggan, serta kurangnya akses ke
pasar. Untuk itu adanya sistem informasi pemasaran usaha atau jaringan kerja sama antar koperasi
sangat di butuhkan.
Banyak
produksi yang dapat di pasarkan, memerlukan pembatasan dalam menangani produk
atau komoditi yang dapat di jadikan primadona dalam kegiatan pemasaran terpadu.
untuk itu perlu dilakuakan inventarisasi potensi produksi koperasi dan
masyarakat di sekelilingnya untuk di kembangkan sesuai dengan kebutuhandan
permintaan pasar, di man apabila di lakukan
kerja sama, maka akan memberikan
efek sinergi yang mengguntungkan.
Misalnya
kerjasama koperasi produksi dan kerajinan rakyat dengan koperasi karyawan atau
koperasi unit desa dan koperasi pegawai negeri,Di samping itu kerjasama usaha
antar koperasi harus berjalan dengan baik dan memanfaatkan secara optimal
informasi pasar agar barang atupun jasa dapat diterima anggota maupun
masyarakat.
No comments:
Post a Comment